Penipuan Kerja Subscribe atau Like Dibayar Mahal: Waspadalah!

Penipuan kerja subscribe atau like dibayar mahal merupakan modus penipuan baru yang marak terjadi di Indonesia. Modus penipuan ini memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap peluang kerja online yang menjanjikan penghasilan tinggi.


Modus penipuan ini biasanya dimulai dengan pelaku yang menawarkan pekerjaan online yang mudah dan cepat, yaitu hanya dengan menyukai (like) atau mengikuti (subscribe) konten di media sosial. Pelaku biasanya menawarkan komisi yang cukup besar, yaitu mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000 per like atau subscribe.


Setelah korban tertarik, pelaku akan mengarahkan korban untuk bergabung ke dalam grup aplikasi percakapan, seperti Telegram atau WhatsApp. Di dalam grup tersebut, korban akan diberikan tugas untuk menyukai atau mengikuti akun media sosial yang ditentukan oleh pelaku.


Awalnya, korban akan mendapatkan komisi sesuai dengan jumlah like atau subscribe yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan korban bahwa pekerjaan tersebut benar-benar ada dan menghasilkan uang.


Namun, setelah korban telah melakukan sejumlah tugas, pelaku akan meminta korban untuk menyetor sejumlah uang sebagai deposit. Pelaku biasanya berdalih bahwa deposit tersebut diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti biaya transfer atau biaya pendaftaran.


Jika korban menyetor uang, pelaku akan terus meminta korban untuk menyetor uang lagi dengan alasan yang berbeda-beda. Pada akhirnya, korban akan mengalami kerugian karena uang yang disetorkan tidak akan dikembalikan oleh pelaku.


Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan kerja subscribe atau like dibayar mahal:


* Hati-hati dengan tawaran pekerjaan online yang terlalu menggiurkan.** Jika tawaran pekerjaan terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

* Lakukan riset terlebih dahulu sebelum bergabung dengan pekerjaan online.** Cari tahu informasi tentang perusahaan atau orang yang menawarkan pekerjaan tersebut.

* Jangan pernah menyetor uang kepada seseorang yang tidak Anda kenal.** Jika pelaku meminta Anda untuk menyetor uang, sebaiknya tolaklah permintaan tersebut.


Jika Anda telah menjadi korban penipuan kerja subscribe atau like dibayar mahal, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Anda juga dapat melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk melaporkan penipuan kerja subscribe atau like dibayar mahal kepada Kominfo:


1. Kunjungi situs web Kominfo di [https://www.kominfo.go.id/](https://www.kominfo.go.id/).

2. Klik menu "Laporkan Situs Negatif".

3. Isi formulir pelaporan dengan lengkap dan benar.

4. Klik tombol "Kirim".


Kominfo akan segera menindaklanjuti laporan Anda dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Komentar

Popunder

728x90